WASPADALAH! Satpol PP Cibinong Bakal Segel Puluhan Bangunan
jpnn.com - CIBINONG – Puluhan bangunan yang ada di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong bakal disegel Saruan Polisi Pamong Praja. Saat ini, Satpol PP baru menyegel 15 bangunan yang dianggap belum memiliki izin.
"Semuanya 50, tetapi hari ini segel semampu kami dulu," ujar Kabid Binariksa Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah pada Radar Bogor, Selasa (13/10) kemarin.
Agus mengatakan, semua bangunan yang disegel berdasarkan data dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP). Sebelumnya, para pemilik bangunan diberikan tiga kali teguran, tetapi tak digubris.
"Untuk itu, hari ini (kemarin, red) kami hentikan kegiatan sementara dengan pemasangan segel," kata dia.
Segel pertama akan berlaku selama tujuh hari. Satpol PP nantinya akan mengevaluasi kepatuhan pemilik untuk mengurus izin. Jika tidak ada tindak lanjut, Satpol PP akan memberikan peringatan kedua selama tiga hari dan peringatan ketiga selama satu hari.
"Kalau tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan legalitas bangunan, akan kami lakukan pembongkaran," ucapnya. (ful/jos/jpnn)