Ramli tetap menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dalam perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran dan pengeluaran-pengeluaran dana APBD. (sam)
JAKARTA - Wakil Walikota Medan non aktif Ramli Lubis, mengajukan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Dia mengatakan,