Wayan Sarioni Melahirkan Prematur, Pelakunya Agus Sedana dan Vicky Agusta
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menangkap I Kadek Agus Sedana Putra, 19, dan I Putu Vicky Agusta Wijaya alias Bikul, 23. Keduanya merupakan jambret spesialis ibu-ibu.
Tragisnya, akibat perbuatan para tersangka ini, seorang ibu hamil yang menjadi korbannya harus melahirkan prematur.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) ini sempat viral di media sosial sejak bulan Desember 2020.
Tindak pidana tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku, di mana salah satunya merupakan residivis spesialis jambret.
“Ini sudah terjadi beberapa kali di bulan Desember tahun lalu. Pelaku mengakui sudah melakukannya sebanyak tujuh kali,” ungkap Kombes Djuhandani didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (29/1).
Dengan beroperasi pada saat subuh mereka mengincar perempuan (ibu–ibu) yang ingin berangkat kerja ataupun hendak ke pasar.
Dalam beraksi, mereka selalu bergerak berdua. Bikul bertugas sebagai joki (pembawa motor) sedangkan Kadek Agus bertugas mengambil barang milik korbannya.
Saat menjambret, kedua pelaku tersebut tidak menggunakan senjata seperti yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian.