Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wendi Divonis 3,5 Tahun Penjara, PH: Putusan Itu Mengecewakan, Klien Saya Sudah Menikahi Korban

Kamis, 10 September 2020 – 21:29 WIB
Wendi Divonis 3,5 Tahun Penjara, PH: Putusan Itu Mengecewakan, Klien Saya Sudah Menikahi Korban - JPNN.COM
Wendi dan pacarnya LO saat menjalani prosesi akad nikah di ruangan PPA Polrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

BACA JUGA: Gara-gara Tak Izin Nginap di Rumah Ortu, Mbak Citra Diamuk Sang Suami, Begini Jadinya

Wendi sendiri tersandung kasus pelecehan terhadap pacarnya tersebut. (jan)

Terdakwa kasus pencabulan WS divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Rabu (9/9).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close