Wewenang BPK Audit BPD Dipersoalkan
Kamis, 29 Januari 2009 – 17:45 WIB
JAKARTA – Gubernur se Indonesia akhirnya mempertanyakan legalitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit Bank Pembangunan Daerah (BPD). “Jika dasar hukum yang digunakan untuk memeriksa BPD lantaran adanya uang pemerintah daerah di bank tersebut, maka alasan itu belum cukup kuat karena keikutsertaan modal pemda di BPD pada prinsipnya adalah harta daerah yang dipisahkan dan itu jumlahnya hanya sekitar 25 persen dari nilai saham BPD. Sisanya sekitar 75 persen berasal dari pihak ketiga.” Pertanyaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia dalam hal ini Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai memberikan pengarahan rapat APPSI, di Jakarta, Kamis (29/1).
Ditegaskan Gamawan Fauzi, jika pemeriksaan terhadap BPD dilakukan atas dasar BPD tersebut sebagai lembaga perbankan, maka dasar hukum yang digunakan hendaknya UU Perseroan. "Jadi bukan karena wewenang BPK yang UU menugaskannya memeriksa keuangan daerah," imbuhnya.
Gamawan Fauzi juga menjelaskan beberapa hal penyebab sulitnya BPD berkembang di hampir semua daerah, terutama masih berlakunya paradigma bagi BPD yang melarang melakukan berbagai kegiatan untuk memacu pertumbuhan BPD.
JAKARTA – Gubernur se Indonesia akhirnya mempertanyakan legalitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Targetkan Jutaan Komunitas di Indonesia, Bank Raya Perkenalkan Saku Bareng
Kamis, 30 Mei 2024 – 12:42 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Sebegini Per Gram
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:53 WIB - Investasi
Analis Rekomendasikan Saham BBRI, Ini Alasannya
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:06 WIB - Bisnis
SEMASA jadi Cara Pelindo untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Tanjung Priok
Kamis, 30 Mei 2024 – 06:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Gibran: Terima Kasih, Mbak Puan dan Pimpinan PDIP
Kamis, 30 Mei 2024 – 12:52 WIB - Riau
Geger Pensiunan BUMN di Pekanbaru Tewas di Rumahnya, Mobil Hilang
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:07 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Sebegini Per Gram
Kamis, 30 Mei 2024 – 09:53 WIB - Jabar Terkini
Heart Center Siloam Hospitals Bogor Fokus Kembangkan Layanan Penyakit Jantung
Kamis, 30 Mei 2024 – 12:30 WIB - Gadget
Printer Terbaru Epson L1300 Resmi Dirilis, Kenali 7 Keunggulannya
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:49 WIB