WhatsApp Blokir 2 Juta Akun di India dalam Sebulan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi pesan instan WhatsApp telah memblokir sebanyak dua juta pengguna di India dalam waktu sebulan terakhir.
Pemblokiran itu dilakukan WhatsApp untuk mencegah perilaku berbahaya di platform-nya, yang diterbitkan di bawah aturan baru tentang informasi teknologi di negara itu.
Di bawah aturan baru yang mulai berlaku Mei 2021 lalu, setiap perusahaan media sosial harus menerbitkan laporan kepatuhan setiap bulannya.
Laporan tersebut memerinci berapa banyak keluhan diterima dari pengguna India dan tindakan yang diambil perusahaan.
Tidak hanya itu, perusahaan teknologi global juga harus mempekerjakan eksekutif lokal yang bisa membantu mengatur konten dan mengambil tindakan cepat dalam menanggapi keluhan hukum.
Aplikasi pesan singkat milik Facebook itu mengatakan lebih 95 persen dari 2 juta akun yang diblokir antara 15 Mei dan 15 Juni 2021 ditindak karena penggunaan pesan otomatis atau massal tidak sah (bot).
"Angka itu (akun yang ditindak) meningkat secara signifikan sejak 2019 lalu. Sebab, sistem kami juga telah mengalami perbaikan menjadi lebih canggih," kata pihak WhatsApp dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari CNN Business, Sabtu (17/7).
"Perlu diingat, kami melarang sebagian besar akun ini secara proaktif, tanpa bergantung pada laporan pengguna," sambungnya.