Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WhatsApp Merilis Fitur Privasi Group Chat

Kamis, 07 November 2019 – 15:42 WIB
WhatsApp Merilis Fitur Privasi Group Chat - JPNN.COM
Ilustrasi WhatsApp. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai aplikasi perpesanan paling populer saat ini, WhatsApp merilis pengaturan privasi baru untuk fitur grup (Group Chat).

Fitur tersebut memungkinkan pengguna mendapatkan kendali lebih, saat hendak bergabung ke dalam sebuah grup.

“Pengaturan privasi grup ini merupakan bentuk komitmen WhatsApp untuk memberikan pengalaman pesan pribadi yang terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk menangkal penyebaran misinformasi," ujar Direktur Kebijakan APAC WhatsApp, Clair Deevy, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11).

Deevy menambahkan, pengaturan privasi terbaru untuk grup dibuat berdasarkan sejumlah langkah yang telah ditempuh oleh WhatsApp. Misalnya pembaruan produk dan kampanye kesadaran publik untuk membantu mengatasi isu misinformasi.

Dengan dirilisnya fitur tersebut, WhatsApp dan Facebook memiliki komitmen di Indonesia untuk mendukung komunitas dan pelaku usaha di Indonesia, baik besar maupun
kecil.

Selain itu, WhatsApp juga memperkenalkan setelan privasi dan sistem pengundangan baru, yang dapat menentukan siapa yang bisa bergabung ke dalam grup percakapan di WhatsApp.

Untuk mengaktifkannya, Anda dapat membuka Pengaturan atau Setelan dalam aplikasi, kemudian ketuk Akun > Privasi > Grup dan pilih salah satu dari ketiga opsi berikut:  

“Semua Orang”, “Kontak Saya,” atau “Kontak Saya Kecuali.” “Kontak Saya” berarti hanya pengguna yang terdaftar dalam daftar kontak Anda yang dapat menambahkan Anda ke dalam grup dan “Kontak Saya Kecuali” menawarkan pengaturan tambahan untuk memilah siapa saja dalam daftar kontak Anda yang dapat menambahkannya.

Sebagai aplikasi perpesanan paling populer saat ini, WhatsApp merilis pengaturan privasi baru untuk fitur grup (Group Chat).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News