Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Whistle Blower Agus Condro setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski Dipenjara, Keluarga Tetap Bangga

Rabu, 29 September 2010 – 06:37 WIB
Whistle Blower Agus Condro setelah Ditetapkan sebagai Tersangka - JPNN.COM
DUKUNGAN WARGA: Agus Tjondro diantar warga Batang menjelangkan keberangkatannya ke Jakarta kemarin. Hari ini Agus akan diperiksa KPK. (Foto: M Dinarsa Kurniawan/JAWA POS)

Meski begitu, keluarga pasrah terhadap apa yang akan terjadi dan dialami Agus. Menurut Elia Nuraeni, istri Agus, keluarga mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh Agus. "Saya sudah paham benar risiko menjadi istri orang seperti Mas Agus. Anak-anak juga sudah tahu apa yang papa mereka kerjakan," ucap wanita yang sudah 17 tahun menjadi pendamping hidup Agus itu.

Karena itu, bagi wanita 44 tahun tersebut, penetapan Agus sebagai tersangka hanya bagian dari perjalanan hidup mereka yang akan berlalu seiring perjalanan waktu. "Tak jarang kami harus menghadapi teror karena Bapak membongkar kasus korupsi,"ujar Elia. Dia kepada suaminya berpesan untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan situasi di sekeliling. "Saya bilang ke Mas Agus, kalau sedang keluar kota, harus ajak teman. Kalau dia dikasih makanan orang tidak dikenal, jangan mau. Saya khawatir, nanti suami saya di-Munir-kan (dibunuh seperti yang dialami pejuang HAM Munir, Red)," ungkapnya.

Bagi Agus dan keluarganya, berbagai macam cobaan dan ancaman sudah pernah mengalami. Mulai teror SMS, telepon bernada ancaman, hingga hal-hal yang berbau mistik pernah mereka terima. Teror yang berkaitan dengan dunia mistik itu mereka rasakan sebagai cobaan terberat dalam hidupnya.

Itu terjadi pada 2006. Ketika itu, Agus dan para aktivis Gertak tengah melakukan investigasi kasus korupsi yang dilakukan Bupati Batang Bambang Bintoro. Sebenarnya Agus bukan orang yang begitu percaya pada hal-hal yang berbau dunia irasional. Tetapi, apa yang dialami anak sulungnya, Edwin Maero Yusuf Rendy, mau tidak mau, membuat dia harus memercayai hal itu.

Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan anggota FPDIP DPR Agus Condro tenang-tenang saja. Dia menganggap semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close