Whistle Blower Ilegal Loging Diusulkan Bebas Bersyarat
Gultom: Tidak Kasih PB, Kita Melanggar HAMSenin, 13 Februari 2012 – 13:51 WIB
PONTIANAK - Kadiv Pas Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Solo Gultom mengatakan pihaknya tetap akan mengusulkan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Tony Wong, terpidana ilegal loging di Ketapang, yang kini menghuni Lapas Klas IIA Pontianak. Pengusulan ini, kata Gultom sudah sesuai dengan undang-undang karena terpindana telah memenuhi persyaratan secara hukum dan administratif, yaitu menjalani dua pertiga masa hukuman, berkelakuan baik serta sudah membayar denda sesuai dengan putusan majelis hakim dalam perkara itu. "Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mengusulkan pemberian PB kepada warga binaan kami. Kalau tidak, maka kita sebagai aparatur pemerintah yang melanggar HAM," tegas Solo Gultom ketika dihubungi wartawan via ponselnya, Senin (13/2) pagi.
Ditanya soal surat keterangan tidak ada perkara lain dari Kejari Ketapang yang tidak kunjung diberikan kepada Tony Wong lantaran yang bersangkutan dinilai masih terganjal Perkara No 103/Pid.B/2004/PN.KTP tahun 2004 yang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung, Gultom menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekan ke banyak pihak.
"Di MA tidak terregistrasi, Kejari Ketapang yang mengklaim sudah mengirimkan berkas kasasi sejak tahun 2004 lalu, juga tidak memiliki surat keterangan perkaranya sudah diterima oleh MA. Kajari sendiri mengakui tidak terregistrasi. Jadi kita sebagai aparat tidak boleh ikut permaian yang tidak sesuai hukum," tegas Gultom lagi.
PONTIANAK - Kadiv Pas Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Solo Gultom mengatakan pihaknya tetap akan mengusulkan pemberian Pembebasan Bersyarat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kep. Bangka Belitung
Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:30 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:26 WIB - Daerah
Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:25 WIB - Daerah
Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB