Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wiranto Beber 4 Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak akan Terjadi 

Jumat, 08 April 2022 – 20:40 WIB
Wiranto Beber 4 Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak akan Terjadi  - JPNN.COM
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto (tengah) usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4) (ANTARA/Indra Arief)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto memastikan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, serta penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi. 

Wiranto menyebut ada empat alasan mengapa wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 itu tidak mungkin terjadi.

“Jabawannya tidak mungkin. Mengapa? Yang pertama, karena menyangkut UUD 1945, amendemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipersentasikan mayoritas di MPR,” kata Wiranto usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan dalam keanggotaan MPR terdapat anggota DPR dan DPD. 

Di DPR, dari sembilan fraksi partai politik, enam di antaranya sudah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden

Dengan sisa tiga partai, kata Wiranto, tidak mungkin mampu meloloskan wacana amendemen UUD 1945 di MPR.

Sementara DPD, kata dia, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

“Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?” ujarnya.

Wiranto membeber empat alasan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak akan terjadi. Simak selengkapnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News