Wiranto Minta Kelompok MCA Dihukum Sekeras-kerasnya
Sabtu, 03 Maret 2018 – 08:38 WIB
”Kalau keadaan aman lalu tiba-tiba anda membuat pemberitaan yang jelas-jelas masuk kategori ujaran kebencian, yang membuat kekacauan, kegaduhan apa akan dibiarkan,” bebernya. Tentu saja jawabannya tidak.
Dengan tegas Wiranto menyampaikan kembali bahwa setiap orang yang melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. ”Kalau salah ya tangkap,” ujarnya.
Mengganggu ketentraman umum, sambung dia, merupakan salah satu tindakan yang keliru. Apalagi jikan dilakukan dengan menyebar hoax dan menebar ujaran kebencian. Dia memastikan pemerintah dan aparat penegakan hukum tidak akan tinggal diam. (syn/)