Wiranto: Revisi Belakangan, Alhamdulillah Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto senang dengan keputusan paripurna DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menjadi UU. Soal adanya usulan revisi, dia menilai itu bisa belakangan.
“Ya gak ada masalah, kan revisi itu kan nanti belakangan. Kan baru saja mendengar saya. Baru saja mendengar, alhamdulillah dulu. Nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya," ucap Wiranto di kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Selasa (24/10).
Dalam hal pemerintah mengusulkan Perppu ke DPR, katanya, poin pentingnya adalah dewan menolak atau menerima. Karena sudah diterima menjadi UU, catatan yang ada seperti revisi tetap akan dipertimbangkan.
“Walaupun dengan satu catatan tentu itu merupakan perhatian pemerintah untuk memperhatikan (revisi) itu,” tegasnya.
Diketahui persetujuan Perppu Ormas menjadi UU tidak berjalan mulus. Ada tiga fraksi menolak, yakni Gerindra, PKS dan PAN. Dari semua fraksi yang setuju, Demokrat memberikan catatan harus segera direvisi setelah disetujui dewan.(fat/jpnn)