Wishnu Dewanto: Munas Hanura Harus Jadi Ajang Evaluasi Kepemimpinan OSO
Padahal, menurut Inas, arti dan makna pakta integritas adalah janji untuk bersunggguh-sungguh menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan patuh kepada peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Apakah ada pakta integritas yang dibuat oleh Bang OSO (Oesman Sapta Odang, red) yang sesuai dengan definisi pakta integritas tersebut di atas? Ternyata tidak ada sama sekali! Sedangkan surat yang dibuat oleh Wiranto Cs lalu ditandatangani oleh bang OSO bukanlah pakta integritas, melainkan komitmen yang point demi point-nya saling berkaitan, di mana jika salah satu point tidak terpenuhi, maka bukan berarti gagal melaksanakan komitmen,” kata Inas.(jpnn)