Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wisnu Akui By Pass ke Salim

Rencana Tangkap Artalyta

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB
Wisnu Akui By Pass ke Salim - JPNN.COM
     Dari keterangan ketiganya, mereka kompak membantah adanya skenario mengamankan Ayin. Apakah hal itu membebaskan ketiganya dari pelanggaran kode etik? ”Pengingkaran atas skenario akan diuji dengan fakta lain,” kata Rahardjo yang enggan membeber fakta lain itu. ”Kami belum evaluasi secara keseluruhan,” imbuhnya.

     Rahardjo nampaknya gerah dengan pemberitaan media bahwa pemeriksaan internal oleh jajaran pengawasan akan banyak menimbulkan kecurigaan. Termasuk adanya upaya menyelamatkan jaksa. Dia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan jajarannya adalah untuk mengetahui adanya pelanggaran disiplin pegawai negeri sesuai dengan PP 30/1980.

     ”Pemeriksaan dilaksanakan professional dan proporsional. Didampingi oleh Komisi Kejaksaan untuk transparansi,” katanya. Dua anggota Komjak yang kemarin mendampingi adalah Puspoadji dan Achmad Tinggal. Dia lantas membeberkan hasil kerja jajaran pengawasan yang telah menindak 214 pegawai kejaksaan. Selain itu, 11 jaksa juga telah diajukan ke Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ).

    Ditemui terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada bawahannya yang terbukti melanggar aturan. Namun hal itu harus melalui proses pemeriksaan dan dilengkapi alat bukti yang kuat. ”Saya akan berani ambil keputusan, tapi harus ada bukti. Kalau tidak saya bisa digugat karena mereka mempertanyakan kenapa saya dipecat,” katanya.

    Alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu meminta JAM Pengawasan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaannya paling lambat pekan depan. ”Kalau bisa minggu ini,” ujar Hendarman.

    Sementara itu, Komisi Kejaksaan merespon desakan agar melakukan pemeriksaan independent terhadap jaksa yang diduga terlibat. Wakil Ketua Komjak Puspoadji mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari JAM Pengawasan. ”Kami tunggu LHP-nya dulu,” katanya usai mendampingi pemeriksaan Wisnu.

    Tekanan agar pemerintah segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan juga datang dari kalangan partai polilik. Sekjen DPP PDIP Pramono Anung meragukan efektivitas penanganan jika hanya dilakukan pejabat setingkat jaksa agung muda pengawas (jamwas).

     ”Mereka itu selevel, tentu tidak bisa. Sebab, pasti akan ada ewuh pakewuh, rasa keengganan, atau mempertahankan kehormatan korps,” ujar Pramono, usai menjadi pembicara dalam diskusi di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (19/6).

JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close