Wisnu Akui By Pass ke Salim
Rencana Tangkap ArtalytaJumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB
”Pemeriksaan dilaksanakan professional dan proporsional. Didampingi oleh Komisi Kejaksaan untuk transparansi,” katanya. Dua anggota Komjak yang kemarin mendampingi adalah Puspoadji dan Achmad Tinggal. Dia lantas membeberkan hasil kerja jajaran pengawasan yang telah menindak 214 pegawai kejaksaan. Selain itu, 11 jaksa juga telah diajukan ke Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ).
Ditemui terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada bawahannya yang terbukti melanggar aturan. Namun hal itu harus melalui proses pemeriksaan dan dilengkapi alat bukti yang kuat. ”Saya akan berani ambil keputusan, tapi harus ada bukti. Kalau tidak saya bisa digugat karena mereka mempertanyakan kenapa saya dipecat,” katanya.
Alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu meminta JAM Pengawasan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaannya paling lambat pekan depan. ”Kalau bisa minggu ini,” ujar Hendarman.
Sementara itu, Komisi Kejaksaan merespon desakan agar melakukan pemeriksaan independent terhadap jaksa yang diduga terlibat. Wakil Ketua Komjak Puspoadji mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari JAM Pengawasan. ”Kami tunggu LHP-nya dulu,” katanya usai mendampingi pemeriksaan Wisnu.
Tekanan agar pemerintah segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan juga datang dari kalangan partai polilik. Sekjen DPP PDIP Pramono Anung meragukan efektivitas penanganan jika hanya dilakukan pejabat setingkat jaksa agung muda pengawas (jamwas).
”Mereka itu selevel, tentu tidak bisa. Sebab, pasti akan ada ewuh pakewuh, rasa keengganan, atau mempertahankan kehormatan korps,” ujar Pramono, usai menjadi pembicara dalam diskusi di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (19/6).