Wisnu Akui By Pass ke Salim
Rencana Tangkap ArtalytaJumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB
Hal itu disampaikan JAM Pengawasan M.S. Rahardjo usai melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu. ”Koordinasi dengan Dirdik cukup. Dengan asumsi, (Dirdik) akan lapor ke atasannya (JAM Pidsus),” kata Rahardjo di ruang kerjanya, Kamis (19/6). Kala itu, JAM Pidsus dijabat oleh Kemas Yahya Rahman.
Lantas, kapan Kemas diberi tahu? Rahardjo tidak menjawab kapan waktunya. Hanya, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kemas sehari sebelumnya (18/6), dirinya mengaku mengetahui rencana itu. ”Dia mengaku diberi tahu,” kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu.
Terkait dengan apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengetahui rencana itu atau tidak, Rahardjo meminta untuk menanyakan langsung kepada Wisnu. ”Tentu saja beliau tahu. Sebelum ke Dirdik, saya lapor dulu,” kata Wisnu ketika dihubungi Jawa Pos, tadi malam.
Namun Wisnu menjelaskan, Jaksa Agung tidak mengetahui detil siapa Ayin dan dalam kaitan apa dia melakukan penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Yang diketahui, hanya ada jaksa disuap ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun si penyuap tidak ditangkap.
Dalam keterangan kepada tim pemeriksa, Wisnu juga membantah melakukan skenario dalam melakukan kontak dengan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso. ”Dia (Wisnu) menegaskan hanya berkomunikasi telepon sekali. Tidak ada skenario,” kata Rahardjo. Wisnu juga mengaku tidak mengetahui tentang penylidikan kasus BLBI II dan tidak pernah dilibatkan dalam ekspose perkara.
Pemeriksaan terhadap Wisnu selama hampir tiga jam dengan 22 pertanyaan kemarin, melengkapi pemeriksaan terhadap jaksa eselon satu di Kejagung yang diduga terkait dengan Artalyta. Sebelumnya, JAM Datun Untung Udji Santoso diperiksa pada Selasa (17/6) dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman pada Rabu (18/6). Selain itu, jaksa dalam tim yang disiapkan untuk menangkap Ayin juga diperiksa.