Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wisnu Akui By Pass ke Salim

Rencana Tangkap Artalyta

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB
Wisnu Akui By Pass ke Salim - JPNN.COM
JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta alias Ayin dengan memberikan perintah kepada Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Salim. Alasannya, demi kecepatan dan efisiensi.

    Hal itu disampaikan JAM Pengawasan M.S. Rahardjo usai melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu. ”Koordinasi dengan Dirdik cukup. Dengan asumsi, (Dirdik) akan lapor ke atasannya (JAM Pidsus),” kata Rahardjo di ruang kerjanya, Kamis (19/6). Kala itu, JAM Pidsus dijabat oleh Kemas Yahya Rahman.

    Saat itu, lanjut dia, Wisnu memerintahkan jaksa Sidik Latuconsina (jaksa fungsional di bagian intelijen kejaksaan), Faried Hariyanto, dan Adi Togarisma (asintel Kejati DKI) serta beberap jaksa lain untuk berkoordinasi dengan Salim. Salim-lah yang lantas menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tim beranggotakan 11 jaksa.

    Lantas, kapan Kemas diberi tahu? Rahardjo tidak menjawab kapan waktunya. Hanya, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kemas sehari sebelumnya (18/6), dirinya mengaku mengetahui rencana itu. ”Dia mengaku diberi tahu,” kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu.

    Terkait dengan apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengetahui rencana itu atau tidak, Rahardjo meminta untuk menanyakan langsung kepada Wisnu. ”Tentu saja beliau tahu. Sebelum ke Dirdik, saya lapor dulu,” kata Wisnu ketika dihubungi Jawa Pos, tadi malam.

    Namun Wisnu menjelaskan, Jaksa Agung tidak mengetahui detil siapa Ayin dan dalam kaitan apa dia melakukan penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Yang diketahui, hanya ada jaksa disuap ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun si penyuap tidak ditangkap.

    Dalam keterangan kepada tim pemeriksa, Wisnu juga membantah melakukan skenario dalam melakukan kontak dengan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso. ”Dia (Wisnu) menegaskan hanya berkomunikasi telepon sekali. Tidak ada skenario,” kata Rahardjo. Wisnu juga mengaku tidak mengetahui tentang penylidikan kasus BLBI II dan tidak pernah dilibatkan dalam ekspose perkara.

    Pemeriksaan terhadap Wisnu selama hampir tiga jam dengan 22 pertanyaan kemarin, melengkapi pemeriksaan terhadap jaksa eselon satu di Kejagung yang diduga terkait dengan Artalyta. Sebelumnya, JAM Datun Untung Udji Santoso diperiksa pada Selasa (17/6) dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman pada Rabu (18/6). Selain itu, jaksa dalam tim yang disiapkan untuk menangkap Ayin juga diperiksa.

JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News