WN China Kendalikan Sindikat Narkoba dari Penjara
Kamis, 23 Desember 2010 – 01:41 WIB
Sedangkan Kasat I Psikotropika, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Hendra Joni saat ditanya bagaimana SS sebanyak 4.864 gram itu berikut 18 ribu butir ephedrine dapat lolos keluar Bandara Soekarno-Hatta" Dijelaskannya kalau narkoba itu dibungkus di dalam selembar kain warna hitam ke dalam tas anti deteksi sinar X-Ray. Lalu dimasukkan ke tas ukuran 80 cm x 50 cm warna merah muda.
”Sabu-sabu dimasukan ke dalam plastik dan kemudian dilakban dan terakhir baru dibalut dengan kain warna hitam antialat deteksi itu. Kurir berinisial D yang membawa narkoba itu naik Malaysia Air Lines ke Jakarta. Sekarang kami tengah memburunya,” pungkasnya. (ind)