WN Filipina Ini Masuk NTT Melalui Jalur Tikus, Tim Intelijen Bertindak
Sabtu, 05 Februari 2022 – 22:47 WIB
WN Filipina itu juga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal dalam waktu dekat.
Untuk sementara, WN FIlipina tersebut akan segera dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Kupang. (ant/fat/jpnn)