WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi

Sejak menikah, MS ternyata hanya sekali melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan berupa visa kedatangan (visa on arrival) dan tidak pernah mengajukan izin tinggal lainnya.
"Dalam catatan kami, warga negara India tersebut overstay selama 466 hari dan langsung kami amankan di ruang detensi," tambah Iman.
Iman menambahkan keberhasilan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjaring orang asing bermasalah untuk mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menjaga dan mengawasi keberadaan warga negara asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif jika mengetahui keberadaan orang asing yang bermasalah di sekitarnya dengan melaporkan ke imigrasi terdekat demi menjaga situasi kondusif wilayah kita," ucapnya.(ant/jpnn)