WN Inggris Diringkus saat Pesta Sabu Bersama Enam Rekannya Di Tempat Hiburan
jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang pria dan dua wanita. Tujuh orang ini ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Kini para tersangka yang diduga pecandu sabu-sabu ditahan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (8/1).
Dari tujuh orang yang diamankan tersebut satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial BS (65). Setelah dilakukan tes urine ketujuh orang tersebut seluruhnya positif menggunakan narkoba.
Penyidik Polresta Pekanbaru Iwan membeberkan, tiga orang yang diduga pengguna narkoba, yaitu YL (22), AI (34) dan AT (35) diamankan di Room 01 KTV di Jalan Kuantan Kecamatan Limapuluh. Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang ini pihak kepolisian melihat dua orang yang mencurigakan, satu diantaranya merupakan WNA.
Setelah dilakukan penggelahan ternyata benar, WNA tersebut diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal tersebut juga dibuktikan dengan hasil tes urine yang positif dan ditemukanya alat penghisap (bong).
“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata WNA ini menginap di hotel yang berada tepat di depan KTV di Jalan Kuantan,” kata Iwan.
Setelah petugas menggeledah kamar WNA tersebut, pihaknya kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dijadikan WNA tersebut sebagai alat untuk mengkonsumsi narkoba. WNA tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan diruang penyidik. Kita akan melakukan koordinasi dengan Sat intelkam untuk berkoordinasi dan memberitahuan ke kedutaan yang bersangkutan,” ungkap Iwan. (MXO/ray)