WN Taiwan Penyeludup 1,6 Ton Sabu Minta Tak Dihukum Mati Jumat, 23 November 2018 – 20:58 WIB Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com Sidang kasus penyelundupan 1,6 ton lebih sabu-sabu dengan empat terdakwa asal Taiwan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/11) sore. First «Prev12