WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi
Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:08 WIB
Diberitakan sebelumnya, dua WN Malaysia bernama Abdul Razak Bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim Bin Abdullah dijemput paksa empat anggota polisi di Hotel 01, Batam, Minggu (26/5) lalu. Keduanya yang tengah berbicara dengan seorang perempuan bernama Yuyun, tiba-tiba didatangi empat polisi, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.

Abdul Halim dan Abdl Razak dituduh hendak menjual Yuyun dan seorang rekannya yang bernama Susi ke Malaysia. Abdul Halim dan Abdul Razak pun dianiaya setelah dijemput paksa dari hotel. Belakangan diketahui Yuyun berkomplot dengan kelompok penculik dan pemeras itu.(ara/jpnn)