WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi
Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:08 WIB
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah mengapresiasi langkah cekatan Polresta Barelang yang telah menangkap empat anggota Polri pelaku penculikan dan pemerasan terhadap dua Warga Negara (WN) Malaysia itu. Meski demikian, langkah tegas harus diberlakukan pada keempat polisi yang bertugas di wilayah Polda Kepri itu.
“Langkah responsif Polresta Barelang yang secara cepat bergerak menindaklanjuti laporan penganiayaan dan pemerasan terhadap WN Malaysia haras diapresiasi. Tapi Polda Kepri juga harus segera bertindak keempat pelakunya adalah anggota Polri yang masih aktif,” kata Mulyana kepada JPNN, Jumat (31/5).
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengakui, kasus itu memang telah mencoreng citra korps polisi, termasuk di dunia internasional. Meski demikian Mulyana juga meminta jajaran Polda Kepri melakukan koreksi internal. “Selain langkah administratif dan hukum, tentu perlu juga dilakukan koreksi ke dalam Polda Kepri,” cetusnya.
Tak hanya itu, Mulyana juga menyarankan polisi tak percaya begitu saja pada pengakuan korban. Sebab, wilayah Kepri memang rawan dengan kasus human trafficking.
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah mengapresiasi langkah cekatan Polresta Barelang yang telah menangkap empat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:16 WIB - Hukum
Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:41 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB