WNA Gelar Pengobatan Gratis Ilegal, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu
Rabu, 31 Juli 2019 – 11:44 WIB
“Memang pernah ketemu. Mereka kan menggandeng yayasan sama rumah sakit, dengan mengajak Tenaga Kerja Asing (TKA). Waktu itu kami tidak izinkan, karena tidak ada izin dari Kemenkes. Kalau mau pelayanan kesehatan, boleh saja, sepanjang menggunakan tenaga kerja lokal. Tidak melibatkan dokter asing,” imbuhnya. (rb/eps/mus/JPR)