Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNI di Australia Kecam Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Jumat, 13 Desember 2019 – 18:12 WIB
WNI di Australia Kecam Pengibaran Bendera Bintang Kejora - JPNN.COM
Kelompok aktivis pro-Papua di Sydney mengibarkan bendera Bintang Kejora di Leichhardt town hall. (Foto: Australian West Papua Association)
WNI di Australia Kecam Pengibaran Bendera Bintang Kejora Photo: Aksi pendukung Papua Merdeka menuntut referendum di Federation Square, Melbourne, pada 15 September 2019. (Istimewa)

 

"Kami tidak menerima keluhan dari warga pada umumnya, terutama dari warga di kawasan Inner West selama bertahun-tahun mengibarkan bendera Papua," ujar juru bicara Dewan Kota Inner West.

Rupanya, pengibaran bendera di awal bulan Desember oleh dewan kota tersebut sudah dilakukan lebih dari sepuluh tahun.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, atau KJRI Sydney, tidak tinggal diam dengan pengibaran ini dan telah mengeluarkan protes kepada Walikota Inner West Council.

"Pemerintah RI menyesalkan langkah Inner West Council mengizinkan pengibaran simbol separatis Papua di balai kota Leichhardt," kata Konsul Jenderal RI Sydney, Heru Hartanto Subolo.

"Langkah Inner West Council dapat disalahartikan oleh kelompok seperatis Papua bahwa Pemerintah Australia mendukung gerakan kelompok tersebut," tambahnya kepada ABC Indonesia.

Ia menilai dukungan yang diberikan oleh pihak Inner West Council kemungkinan disebabkan oleh para pejabat dewan kota yang belum mendapatkan "informasi akurat mengenai perkembangan nyata" di Papua.

Karenanya, KJRI Sydney telah mengagendakan untuk membicarakan situasi terkini di Papua bersama Dewan Kota Inner West saat keduanya akan bertemu.

Bagi sebagian kelompok, pengibaran bendera Bintang Kejora menjadi simbol perjuangan kemerdekaan rakyat Papua, tapi kebanyakan warga Indonesia menganggapnya sebagai sebuah pengkhianatan terhadap Bhineka Tunggal Ika

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close