WNI di Luar Negeri Harus Pulang Urus E-KTP
Senin, 28 November 2011 – 00:55 WIB
Dijelaskan Elfius, jika ara WNI itu tidak mau pulang paling lambat 2012 untuk mengurus e-KTP, maka bisa saja mereka nanti mengurus pembuatan e-KTP yang masuk program reguler. "Artinya, yang pembuatan setelah 2012 itu harus membayar. Kalau yang 2011 dan 2012 itu kan gratis," kata Elfius.
Seperti diketahui, program pembuatan e-KTP untuk 2011 diterapkan di 197 kabupaten/kota. Sedang pada 2012 untuk 300 kabupaten/kota. Targetnya, hingga 2012 tercetak 170 juta e-KTP.
JAKARTA -- Pemerintah tidak menyediakan peralatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor-kantor Kedubes RI di luar negeri. Karenanya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB