WNI Diimbau Tidak Meninggalkan Rumah pada Hari Pencoblosan Pilpres AS, Ada Apa?
jpnn.com, NEW YORK - Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) diimbau untuk tetap di rumah dan menghindari kerumunan saat pemilihan presiden (pilpres) pada 3 November 2020 waktu setempat.
Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19 serta mengantisipasi kemungkinan kerusuhan jika ada aksi unjuk rasa.
Imbauan disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York untuk para WNI yang tinggal di wilayah kerjanya, yaitu negara bagian Connecticut, Delaware, Maryland, Maine, Massachusetts, New Hampsire, New Jersey, New York, North Carolina, South Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia, dan West Virginia.
Lewat surat edaran tertanggal 1 November 2020 waktu New York, ada lima imbauan yang disampaikan KJRI untuk ratusan ribu WNI yang menetap di 15 negara bagian tersebut.
“Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk sejauh mungkin menghindari tempat-tempat kerumunan massa atau tempat-tempat rawan lainnya yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa atau kerusuhan,” kata KJRI New York lewat surat edaran yang diterima di Jakarta Senin malam (2/11).
Meskipun ada potensi kerusuhan, pihak KJRI meminta masyarakat Indonesia dapat menyikapi segala situasi dengan tenang dan penuh kewaspadaan selama pilpres.
WNI juga diminta tetap di rumah selama pilpres berlangsung.
“Warga masyarakat Indonesia diimbau untuk sedapat mungkin tetap tinggal di rumah sekiranya tidak terdapat urusan/kepentingan yang bersifat mendesak,” bunyi surat edaran tersebut.