Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNI Dimutilasi dan Potongan Tubuh Direbus oleh Pacar Sendiri

Selasa, 07 Oktober 2014 – 09:39 WIB
WNI Dimutilasi dan Potongan Tubuh Direbus oleh Pacar Sendiri - JPNN.COM
Mayang Prasetyo (kanan) saat bersama pacarnya, Marcus Peter Volke, di Brisbane, Australia. Foto: Couriermail Brisbane.

jpnn.com - BRISBANE – Pembunuhan sadis menimpa Mayang Prasetyo, WNI yang tinggal di Brisbane, Australia. Dia dibunuh secara sadis oleh pacarnya, Marcus Peter Volke, dengan cara dimutilasi. Tubuh Mayang kemudian direbus di apartemen si pacar yang berprofesi sebagai koki kapal pesiar itu.

Kasus pembunuhan WNI 27 tahun tersebut sontak menggemparkan lingkungan apartemen di wilayah Teneriffe, Brisbane, itu. Kasus pembunuhan sadis tersebut terbongkar setelah polisi Australia menggerebek apartemen milik Volke Sabtu (4/10) pukul 21.00 waktu setempat.

Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari tetangga kamar laki-laki berusia 28 tahun itu. Menurut si tetangga, tercium bau menyengat dari kamar Volke. Muncul pula kecurigaan lain karena Mayang yang biasanya keluar bersama Volke tidak tampak dalam beberapa hari terakhir.

Mengetahui polisi akan menggerebek rumahnya, Volke dikabarkan langsung kabur. Setelah kabur 100 meter dari kediamannya, Volke bunuh diri dengan menggorok lehernya di dalam tong sampah. Atas kematian Volke itu, polisi harus memutar otak lebih keras untuk mengungkap kasus mutilasi WNI yang diduga berprofesi sebagai model transeksual tersebut.

Sementara itu, di dalam apartemen polisi menemukan sejumlah potongan tubuh yang diduga Mayang. Sejumlah potongan tubuh berada di panci yang juga berisi air mendidih. Temuan itulah yang menguatkan dugaan Mayang dibunuh, kemudian dimutilasi.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene mengatakan, jajarannya sudah mengetahui kasus tersebut dari konsulat di Brisbane.

”Tim dari konsulat terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini,” ujarnya.

Tene menjelaskan, Kemenlu masih terus menunggu sampai proses hukum kasus itu tuntas. Hingga kini proses hukum menjadi kewenangan kepolisian Australia.

BRISBANE – Pembunuhan sadis menimpa Mayang Prasetyo, WNI yang tinggal di Brisbane, Australia. Dia dibunuh secara sadis oleh pacarnya, Marcus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close