WNI Diperkosa 2 Pria di Malaysia, Pelaku Bukan Penjahat Sembarangan, Mengerikan!
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Aparat kepolisian Malaysia berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan WNI di Melaka.
Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan atas informasi intelijen, pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.00 waktu setempat, tim BSJD menggerebek sebuah rumah bertingkat di Taman Seri Asahan, Jasin, Melaka, dan menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan perempuan WNI.
Para pelaku ternyata adalah penjahat kambuhan dengan catatan kriminal yang sangat panjang dan mengerikan.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berusia 40 tahun sebelumnya memiliki 18 catatan tindak pidana dan narkoba, termasuk tiga catatan buronan untuk kasus narkoba.
Sedangkan tersangka berusia 35 tahun memiliki 13 catatan kriminal terkait narkoba, termasuk satu catatan buronan untuk kasus narkoba.
Tim kepolisian telah menyita uang tunai, kalung, gelang, kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian dan telah membawa tersangka ke Mahkamah Ampang untuk permohonan penahanan berdasarkan pasal 117 KUHAP.
Pada Sabtu (20/8), sekitar pukul 06.50 waktu setempat, seorang perempuan WNI (pelapor) bersama temannya yang juga warga negara Indonesia dalam perjalanan untuk bekerja diadang dua laki-laki yang diduga mengaku sebagai petugas imigrasi.
Para tersangka yang mengendarai mobil Honda City tersebut kemudian mengatakan ingin memeriksa paspor dan izin kerja kedua WNI dan meminta mereka untuk masuk ke dalam mobil.