Woow, Badung Bagi-bagi Dana Desa, Nilainya Fantastis
jpnn.com, BADUNG - Pemkab Badung akhirnya membagikan dana kepada 46 Desa di Badung kemarin di Puspem Badung.
Dana desa ini bersumber APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Perimbangan dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dengan total Rp 675 miliar lebih.
Kadis PMD Putu Gede Sridana menjelaskan, Dana Desa yang diterima dari pemerintah Pusat/APBN sebesar Rp 52.584.767.000.
Masing-masing desa paling sedikit menerima Rp 900 juta dan paling besar Rp 2 miliar Alokasi Dana Desa dari Dana Perimbangan sebesar Rp 44.660.525.600, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp 750 juta dan paling besar Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA: Jokowi Pengin Dana Desa Naik Setiap Tahun
Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 577.969.447.185, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp 10 miliar dan paling besar Rp 18,5 miliar.
Menrut dia, ada beberapa indikator sebagai dasar pembagian dana ke desa yaitu jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.
“Total dana ke Desa tahun 2019 sebesar Rp 675.214.739.785, paling sedikit desa menerima Rp 11,9 miliar dan paling besar Rp 21,7 miliar.