Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow, 54,9 Kg Sabu-sabu Diamankan, 3 WNA Terlibat

Sabtu, 26 Desember 2020 – 16:51 WIB
Wow, 54,9 Kg Sabu-sabu Diamankan, 3 WNA Terlibat - JPNN.COM
Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto, saat merilis kinerja jajarannya sepanjang tahun 2020. (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap sebanyak 71 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) hingga 760 perkara penyalahgunaan narkoba selama 2020.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak pada Sabtu (26/12).

Terkait pengungkapan kasus korupsi, Polda Kalbar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Atas prestasi yang membanggakan itu, Polda Kalbar pada 2020, salah satunya mendapat penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kinerja bidang penyelesaian kasus tipikor terbanyak," kata Irjen Sigid.

Dia menjelaskan, dari 71 perkara korupsi itu, sebanyak 29 kasus di antaranya masuk ke tahap penyidikan dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain kasus korupsi, ada juga kasus ujaran kebencian dan hoaks yang ditangani Polda Kalbar. Jumlah perkara terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu mencapai 66 kasus.

"Polda Kalbar menangani 66 kasus terkait ITE berupa ujaran kebencian dan berita bohong dengan 66 tersangka atau meningkat tiga kasus dari tahun sebelumnya," jelas Sigit.

Karena itu Irjen Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto menyampaikan rilis di Pontianak pada Sabtu (26/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News