Wow! 7.500 KTP Dukungan Independen tak Ada di DP4
jpnn.com - KUPANG – KPU Kota Kupang, NTT, telah melakukan verifikasi administrasi untuk calon independen.
Hasilnya sebanyak 7.500 dukungan KTP tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Temuan ini setelah KPU Kota Kupang melakukan penelusuran terhadap puluhan ribu dukungan KTP dari dua pasangan calon independen, yakni pasangan Matheos Viktor Messakh-Victor Manbait (Viktori) dan Adrianus Habde Dami-Ferdy Lehot (Adil).
Dari jumlah 7.500 dukungan, masing-masing paket calon mempunyai 3.000-an dukungan yang tidak terdata dalam DPT maupun DP4.
Anggota KPU Kota Kupang, Lodowyk Fredik mengatakan, 7.500 dukungan tersebut tidak tercatat dalam DPT pemilu terakhir dan juga dalam DP4 yang sudah dikeluarkan Kemendagri.
DP4 itupun telah diserahkan Kemendagri kepada KPU RI dan telah diterima KPU Kota Kupang, Kamis (18/8).
Lebih lanjut, jelas Lodowyk, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, yang dijabarkan dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2016, jika ditemui hal seperti ini, maka KPU wajib berkonsultasi dengan Dispendukcapil untuk memastikan status dari pendukung tersebut.
Menurutnya, hasil penelusuran dari Dispendukcapil kemungkinan ada tiga kategori, yakni diakui sebagai penduduk Kota Kupang, atau tidak diakui sebagai penduduk Kota Kupang dan tidak ada kejelasan.