Wow! 7.500 KTP Dukungan Independen tak Ada di DP4
Minggu, 21 Agustus 2016 – 00:19 WIB
“Dan ini belum dipastikan karena kita harus laksanakan tahapan verifikasi,” tandasnya.
Menurutnya, untuk membuktikan benar tidaknya pendukung masih berstatus warga Kota Kupang, hanya bisa dilakukan oleh Dispenduk. Pasalnya, instansi yang mempunyai data kependudukan adalah Dispenduk.
“Jadi Dispenduk bersama KPU akan bersama-sama lakukan verifikasi,” ujarnya. (sam/boy/sam/jpnn)