Wow! Anggota DPR Pengin Kebal Hukum
Sabtu, 22 April 2017 – 06:13 WIB
”Lewat revisi UU MD3, aturan itu akan diperjelas,” terang dia saat ditemui di gedung DPR kemarin. Selama ini anggota dewan tidak mempunyai hak imunitas. Mereka sering menjadi sasaran kasus hukum.
Dia beberapa kali dilaporkan ke polisi karena menyampaikan pendapat di parlemen. Anggota dewan juga ada yang takut berbicara karena hasil pembicaraan itu akan dijadikan alat bukti.
”Ini rapat politik, tidak boleh ada intervensi,” jelas legislator asal Sumbawa, NTB, itu. (lum/c10/agm)