Wow.... Buwas Bakal Siapkan Ikan Ini Temani Buaya Awasi Bandar Narkoba
Narapidana kasus narkoba memang termasuk persoalan besar yang kerap menjadi bom waktu bagi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Kontrol yang kurang seringkali membuat napi justru meningkat statusnya dari pengguna ke pengedar. Bahkan napi berstatus pengedar atau bandar kerap terungkap aparat bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji.
Saat ini jumlah narapidana kasus narkoba jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Dari data Ditjenpas, hingga Oktober 2015 terdapat 34,222 napi berstatus bandar atau pengedar. Sementara yang berstatus pengguna ada 20.188 orang. Napi bandar atau pengendar terbanyak kini ada di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, jumlahnya 2.630 orang.(far/gun)