Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow, Kemendagri Pangkas APBD Kepri Rp 655 Miliar

Rabu, 15 Maret 2017 – 22:49 WIB
Wow, Kemendagri Pangkas APBD Kepri Rp 655 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, KEPRI - Provinsi Kepri adalah salah satu daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya terkena dampak rasionalisasi dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Akibat pemangkasan tersebut, kekuatan keuangan Kepri berkurang dari Rp 3,36 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.

"Dalam evaluasi ini, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp 3,36 triliun. Sehingga menyebabkan kekuatan keuangan kita sedikit tereduksi," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Andri Rizal saat rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2017 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (15/3)

Dijelaskan Rizal, dari evaluasi ini setidaknya ada empat catatan yang harus diperbaiki. Pertama adalah anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp 21 miliar.

Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 miliar. Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan Rp 155 miliar.

"Kemudian yang keempat adalah belanja yang tidak sesuai dengan numenklatur. Jumlah ini yang cukup besar. Sekitar Rp 326 miliar," paparnya.

Masih kata Andri Rizal, dengan adanya evaluasi tersebut total anggaran harus dirasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri atas evaluasi Kemendagri ini mencapai Rp655 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut sedikit lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang hampir Rp 1 triliun.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi menurun. Tahun lalu anggaran kita yang dievaluasi mencapai Rp 1 triliun," ungkapnya.

Provinsi Kepri adalah salah satu daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya terkena dampak rasionalisasi dari hasil evaluasi Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News