Wow, Kemendagri Pangkas APBD Kepri Rp 655 Miliar
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga Ketua Banggar DPRD Kepri tersebut meminta TAPD Pemprov Kepri untuk segera memperbaiki hasil evaluasi tersebut. Ditegaskanya, hasil evaluasi dan review ini harus segera ditindaklajuti.
"Rasionaliasi cukup besar ini, tentu mengganggu rencana pembangunan yang sudah disusun. Sehingga harus diperhatikan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan dengan sisa anggaran yang ada," ujar Jumaga.
Menanggapi ini, anggota Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar meminta agar dana tersebut tidak digunakan terlebih dahulu. "Jika memang memungkinkan, jangan digunakan dan digunakan membayar kewajiban kita yang terlewatkan," kata Sahat.
Atas dasar itu, Sahat berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, nantinya pada bulan Agustus anggaran murni untuk tahun 2018 sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan November.(jpg)