Wow! Pemkab Bogor Anggarkan Rp 7 Miliar untuk Pilkades
Ditambah lagi beberapa daerah tetangga yang mau melihat pelaksanaan e-Voting di Kabupaten Bogor.
“Nanti tanggal 12 Maret ketika pelaksanaan e-Voting di Desa Babakan Kecamatan Ciseeng,” imbuhnya.
Ketua panitia Pilkades Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Acep Sutisna, mengatakan pihaknya sudah menerima sejumlah peralatan yang akan digunakan untuk sistem e-voting di Desa Babakan, kemarin (7/3).
“Peralatan sudah tiba siang ini (kemarin, red) berupa bilik suara dan alat verifikasi, dan rencananya kita akan bawa ke lokasi pemilihan suara, Sabtu (11/3)” kata Acep.
Hari ini, Acep sedianya memanggil seluruh Ketua RT di Desa babakan untuk menyerahkan undangan pemilihan kepada warga.
Sebagai informasi, Pilkades secara serentak bergelombang di Kabupaten Bogor telah diputuskan melalui keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/286/kpts/per-uu/2016 tanggal 18 Juli 2016. Yakni, pelaksanaan Pilkades dari 2015 sampai 2020 dilaksanakan dalam tiga gelombang.
Pertama, 12 Maret 2017 di 36 desa, dengan ketentuan sebagai berikut; Empat desa yang habis masa jabatan pada tanggal 22 Desember 2015, dua desa yang habis masa jabatan pada tanggal 2 Juni 2016, satu desa yang habis masa jabatan pada tanggal 5 Juli 2016, dua desa yang habis masa jabatan pada tanggal 12 Agustus 2016 , sebelas desa yang habis masa jabatan pada tanggal 11 Maret 2017, 12 desa yang habis masa jabatannya pada 12 April 2017, dan empat desa yang habis masa jabatan pada tanggal 18 Mei 2017.
“Pelantikan pada April 2017 untuk 32 desa dan Mei 2017 untuk empat desa,” jelasnya.(ric/rub/d)