Wow, Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan
Jumat, 07 Desember 2018 – 08:59 WIB
jpnn.com, GRESIK - Karena tidak diberi pita cukai atau malah memakai cukai palsu, ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik. Kerugian negara ditaksi hingga Rp 96 juta.
Dari pantauan Jawa Pos, ada tiga merek rokok yang dimusnahkan. Yaitu, Lestari Menthol, Songo, dan Fir. Produk itu dikemas rapi dalam bungkus kertas. Sepintas tidak ada bedanya dengan rokok lain. Yang membedakan hanya bungkusnya tidak dilekati pita cukai. Bahkan, daftar alamat tempat produksi pun tidak dicantumkan. ''Ini sengaja untuk mengelabui petugas,'' ucap Indra Gautama.
Menurut dia, rokok polosan tersebut disita dari sejumlah tempat di Gresik dan Lamongan. Ada yang diamankan di pasar, toko, hingga truk ekspedisi.