Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow! Satpol PP Minta Rp 21 Miliar untuk Amankan Pilkada

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 08:59 WIB
Wow! Satpol PP Minta Rp 21 Miliar untuk Amankan Pilkada - JPNN.COM
Satpol PP. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah mengajukan usulan anggaran untuk operasional pengamanan pilkada. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 21 miliar yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016.

Hal tersebut membuat Komisi A DPRD DKI Jakarta sampai harus menggelar rapat internal guna membahas lebih lanjut. "Satpol PP ada perubahan dana sebesar Rp 21 miliar untuk pengamanan pilkada," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad, Jumat (7/10).

Riano mengatakan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan legislatif kembali melakukan penelitian akhir terhadap Raperda tentang perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.

Rapat SKPD dengan Komisi di DPRD untuk mengecek ada tidaknya perubahan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. "Secara umum tidak ada perubahan (usulan) di SKPD di bawah koordinasi Komisi A," kata Riano.

Riano mengatakan usulan perubahan anggaran ini akan dirapatkan terlebih dahulu sebelum disepakati. Nantinya usulan perubahan anggaran ini akan dilaporkan ke badan anggaran untuk disepakati.

Seharusnya, lanjut dia, perubahan usulan anggaran diajukan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Makanya kami harus rapat internal dulu," kata Riano. 

Adapun APBD Perubahan DKI 2016 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 62,91 triliun. Anggaran ini turun Rp 4,25 triliun dari APBD DKI 2016 yang besarnya Rp 67,16 triliun. Pengesahan APBD Perubahan DKI Jakarta 2016 ditargetkan pada 12 Oktober mendatang. (wok/dil/jpnn)

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah mengajukan usulan anggaran untuk operasional pengamanan pilkada. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 21 miliar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News