Wow..Modal Awal Kampanye Ahmad Dhani Cuma Rp 10 Juta
Minggu, 30 Oktober 2016 – 19:08 WIB
Sumbangan itu nantinya pun harus dilaporkan secara lengkap dan terperinci ke KPU Bekasi.
“Nanti ada surat pernyataan menyumbang dengan mencantumkan NPWP dan alamat jelas. Dan harus dimasukan ke rekening khusus dana kampanye. Kalaupun cash, harus dimasukan dulu, jadi terekam ya di situ, baru mau ditarik, ditarik lagi,” ujarnya.
Diketahui, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan batas maksimal dana kampanye dalam Pikada Kabupaten Bekasi tahun 2017.
Batas maksimal dana kampanye tersebut diketahui sebesar Rp 25.022.274.736. (neo/gob/dil/jpnn)