Wow...Sabu Senilai Rp 5 Miliar Lolos dari Pemeriksaan di Dua Bandara
jpnn.com - SAMARINDA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) nyaris saja beredar di Kaltim. Paket barang haram senilai lebih Rp 5 miliar itu digerebek di sekitar Kompleks Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (20/2) petang.
Barang itu diselundupkan Ansar (32). Dari tangan warga Tarakan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim mengamankan total 2 kg sabu yang dipecah ke dalam 12 poket.
“Satu poket seberat 1 kg, satu poket seberat 500 gram, dan 10 paket kecil lainnya dengan total 500 gram,” ungkap Kepala BNN Kaltim, Brigjen Agus Gatot Purwanto dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).
Sabu dari Malaysia itu dimasukkan ke dalam bungkus makanan berbahan aluminium foil, dan dimasukkan kembali ke dalam kardus yang ditumpuk makanan lain. Keterangan yang dihimpun, Ansar mendapat kiriman barang haram tersebut dari Tarakan. Namun, barang haram tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan x-ray Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan maupun Bandara Juwata Tarakan.
Kamis (18/2), Ansar pun bertolak ke Balikpapan untuk menjemput paket tersebut. Dia menyewa mobil Suzuki X-Over KT 1301 KM milik Rudi (36), yang sekaligus menyopirinya. Bersama mereka, juga ada istri siri Ansar, Ifa (29), dan rekannya Dirga (32). Mereka berhasil mengambil paket di Sepinggan.
Tanpa disangka, sehari berselang ketika hendak pulang ke Samarinda, X-Over telah dibuntuti tim gabungan khusus BNN. Saat melintas di Perumahan Citra Griya, petugas menyetop mobil mereka.
“Kami geledah (di bagasi belakang, Red), ternyata sabu-sabunya benar ada,” ujar Kompol Muhammad Daud, kasi Penyidikan, Penindakan, dan Pengejaran BNN Kaltim.
Perwira berpangkat melati satu itu menyebut, Ansar cs sudah diintai sejak di Balikpapan.