Wow....Sebulan Jabat Kapolda Malut, Pecat 7 Polisi
“Mereka sudah bukan lagi anggota Polri. Artinya, mereka sudah tidak menerima gaji. Prosesi pencopotan akan dilakukan kalau si oknum yang dipecat itu masih berkantor dan mengenakan seragam dinas,” jelasnya.
Di bagian lain, Kapolda mengatakan Polres Kota Tikep sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota Polda Malut yakni Brigadir YA alias Yamin dan MNA alias Muhammad yang diduga melakukan pemukulan terhadap lima pemuda di Kelurahan Ome, Kota Tikep, Rabu (14/10) lalu.
“Kesalahan berat ataupun ringan tetap akan kita jerat melalui sanksi. Baik sanksi disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Prinsipnya sanksi yang diterima sesuai pelanggaran atau kesalahan yang dibuat,” jelasnya.
Dalam kasus ini keluarga lima pemuda yang dianiaya, masing-masing Alan (21), Abdi (22), Husen Jafar (23), Nadi (20) dan Hariyanto (22) telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut, Kamis dua hari lalu.
Mereka tidak terima, lantara dua oknum polisi itu salah tangkap pelaku pencuri kambing. Sebab setelah dikroscek, kambing yang dibawa kelima pemuda adalah milik Alan salah satu korban penganiyaan dua oknum polisi itu.(cr-01/ici/kox/jpnn)