Wow...Tiga Wanita Kompak Buang Bayi
Selasa, 01 November 2011 – 09:54 WIB
Kapolsek Juli Iptu Saleh Amri didampingi Kanit Reskrim Bripka Iqbal, menjelaskan alasan Faridah tak ditahan. Alasan polisi karena tersangka masih memiliki anak kecil-kecil, sehingga tak ada yang merawat. Meski demikian, proses hukum dan pemeriksaan tetap berjalan. Sedangkan Rahmi dan bibinya, Nurlela sudah diselkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiganya dijerat Pasal 305 KHUPidana Jo 308 KUHPidana dan Pasal 77 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rah/sam/jpnn)