Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow..Wow..Wow! Mahar Pilkada Bisa Sampai Rp15 Miliar

Jumat, 31 Juli 2015 – 21:44 WIB
Wow..Wow..Wow! Mahar Pilkada Bisa Sampai Rp15 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi.

Selain itu, calon-calon tunggal yang dirugikan, kata Putu, bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama terkait pasal tentang penetapan calon, agar bisa ditafsirkan calon tunggal.

“Opsinya ada dua, calon tunggal ditetapkan sebagai pemenang, atau calon tunggal di kembalikan berkasnya, lalu partai pengusung di minta mengusung dua nama. Modul sepeeti ini pernah terjadi di PAW (pergantian antar waktu) bupati, kalau bupatinya berhalangan, parpol pengusungnya kan mengusung dua nama calon, lalu dipilih oleh DPR. Saya pribadi sih lebih cenderung ke penetapan langsung,” ujar Putu. (gir/jpnn)

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengungkap bahwa munculnya fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close