Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow..Wow..Wow! Mahar Pilkada Bisa Sampai Rp15 Miliar

Jumat, 31 Juli 2015 – 21:44 WIB
Wow..Wow..Wow! Mahar Pilkada Bisa Sampai Rp15 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengungkap bahwa munculnya fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 terjadi karena perilaku dari partai politik.

“Ini terjadi karena perilaku DPP partai. Dosanya DPP membuat undang-undang yang mengunci calon perseorangan. Syarat dibikin berat, nambah 3 persen sehingga kemudian calon perseorangan jadi mundur,” ujar Putu, Jumat (31/7) malam.

Selain itu, DPP partai politik kata Putu, juga diduga mematok harga mahar yang sangat mahal untuk setiap pasangan bakal calon kepala daerah yang akan diusung.

“Dulu zaman saya (2007-2012), satu kursi Rp100 juta- Rp200 juta masih bisa masuk, sekarang rata-rata Rp1 miliar itu maharnya. Malah kalau disatukan lima kursi, ketika kursi ini sangat menentukan ditawar Rp15 miliar,” ujarnya.

Saat ditanya apakah benar pasangan bakal calon yang diusung partai politik rata-rata membayar mahar dalam pilkada, Putu membuka peluang tersebut.

“Iya (membayar mahar). Makanya jangan heran kalau besok banyak bupati yang masuk penjara. Karena perilaku elitenya di Jakarta. Itu sebabnya bakal calon berpikir, dari pada mereka habis uang untuk bayar mahar dan belum tentu menang, ya mending enggak usah nyalon,” ujarnya.

Meski menyebut kemungkinan fenomena calon tunggal antara lain disebabkan mahar yang sangat tinggi, penyebab lain adalah tetap saja karena kekosongan hukum yang ada.

“Harusnya menurut saya level ini di level undang-undang, seperti Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Ada dua opsi agar teman-teman di KPU tidak kelabakan,” ujarnya.

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengungkap bahwa munculnya fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close