Wregas Bawa Pesan Pemberantasan Kekerasan Seksual lewat 'Penyalin Cahaya'
Jerome juga menyebut Penyalin Cahaya adalah bagian dari upayanya mengkampanyekan pemberantasan kekerasan seksual yang ada di dunia perfilman dan di seluruh Indonesia.
“Mari kita bareng-bareng memberantas kekerasan yang ada di perfilman dan di seluruh indonesia, dan juga menjunjung tinggi kesetaraan dengan cara terbaik kita, yaitu melalui film,” ungkap Jerome.
Pemberantasan kekerasan seksual di dunia pendidikan juga menjadi komitmen Kemendikbudristek.
Melalui Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Kemendikbudristek mendorong pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan melalui Permendikbudristek 30/2021 PT memiliki pedoman hukum dalam mengatasi kekerasan seksual dan menciptakan rasa aman bagi para korban kekerasan.
Menurut dia, para petinggi dunia civitas akademika diharapkan mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang belakangan begitu marak terjadi di lingkungan pendidikan, terutama di perguruan tinggi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan dukungannya terkait kebijakan ini.
Yaqut menyatakan bakal menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di seluruh Indonesia.