WS si Penjual Tabung Oksigen Palsu Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Jumat, 30 Juli 2021 – 22:29 WIB
![WS si Penjual Tabung Oksigen Palsu Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi WS si Penjual Tabung Oksigen Palsu Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/07/30/sejumlah-tabung-oksigen-yang-disita-dadi-tangan-pelaku-penju-12.jpg)
Sejumlah tabung oksigen yang disita dari tangan pelaku penjual tabung oksigen palsu, Jumat (30/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah polisi melakukan patroli ciber.
Singkat cerita, polisi mengamankan pelaku di Jalan Prof Hamka, Larangan Utara, Tangerang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 114 tabung pemadang kebakaran.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatannya, WS dijerat dengan Pasal 113 UU Perdagangan dan UU Nomor 34 Tentang Kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)