Wuihh..Rokok Senilai Rp 3,3 Miliar Dibakar
jpnn.com - jpnn.com - Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar di Kantor Kanwil kawasan Juanda Sidoarjo.
Puluhan kotak berisi 5,6 juta batang rokok ilegal itu berhasil diamankan dari sejumlah produsen yang berada di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Selain tak dilengkapi cukai dan kemasan palsu, peredaran rokok dianggap melanggar karena menggunakan cukai yang tidak sesuai peruntukan dan nilai yang ditentukan.
"Keseluruhan barang bukti tersebut bernilai Rp 5,6 miliar dengan nilai kerugian cukai mencapai Rp 1,6 miliar," ujar Heru Pambudi, Dirjen Bea Cukai.
Empat orang tersangka berhasil diamankan dan kini dalam tahanan penuntutan.
Bea Cukai Jawa Timur sendiri telah menetapkan 2017 sebagai tahun penguatan pengawasan dan penindakan hukum di bidang cukai.
Sepanjang 2016 , aparat bea cukai berhasil melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 342 kasus.
Jumlah itu meningkat 64 persen dibanding 2015 lalu.
"Sepanjang 2016 lalu Bea Cukai Jatim berkontribusi menyumbangkan pemasukan negara senilai Rp 84,2 triliun dari total penerimaan cukai negara sebesar Rp 178 triliun," pungkasnya.(end/jpnn)