WUIH...Sudah Segini Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan Ditangani Polri
Selasa, 29 September 2015 – 12:33 WIB
"Itu sanksi pidana," katanya. "Sedangkan sanksi administrasi, bisa dicabut izin usaha dan mengganti kerugian lahan yang rusak seperti semula." (boy/jpnn)