Wuiih! Fahri Hamzah Serang Balik Presiden PKS lagi dengan Cara ini
Jumat, 29 April 2016 – 14:45 WIB
Ditegaskan Fahri, ia tidak pernah disidang di MKD dan tidak ada putusan etik yang memberikan sanksi ringan terhadap dirinya. Sehingga, hal itu tuduhan tanpa dasar dari Sohibul Iman.
"Jadi saya memang harus bicara. Saya minta MKD, karena ini kerugian yang sangat besar. Cukup alasan bagi MKD seharusnya untuk berhentikan ketiga teradu ini dari anggota DPR. Mereka tak hanya langgar etika tapi hukum yang berindikasi pidana," pungkasnya.(fat/jpnn)